LATEST UPDATES

Friday, August 25, 2017

Kesaksian Keluarga Korban, Pembunuhan Alm. Dolfinus Manggara Di Manokwari




Kesaksian Keluarga Korban,   Pembunuhan Alm. Dolfinus Manggara Di Manokwari
KNPB Mnukwar, 25 Agustus 2017. Kesaksian Keluarga Korban Pdt. Martinus Manggara, (Kakanya)  bahwa. Alm. Dolfius Manggara Umur  45 thn, Berasal dari Biak. Orang tak dikenal (OTK) Dibunuh secara sadis.
Kesaksian dari Pdt. Martinus, Bahwa kemarin lalu, 22 Agustus 2017 sebelum kejadian, Dua orang yaitu Kepala Kampung Wanmare dan Masyarakat biak yang namanya tidak menyebutkan, Mereka dua datang ke rumah dan sempat tanya Alm. Dolfius Manggara.
Alm. Dolfius Manggara Adalah Seorang DPO dari Kepolisian Manokwari Pada 4 – 5 Thn Lalu, Akibat Masalah Keluarga Di Rumah Tangga, Alm. dapat tangkap dan di penjarakan di Tahanan Lembaga pemasyarakatan (LP) Manokwari, Namun Beliau kabur dari tahanan akibat dari Seorang Penjaga LP di Manokwari selalu saja pukul Alm. Dolfius sehingga, Beliau Pukul penjaga LP itu dan Kabur dari tahanan LP. Kesaksian ini disampaikan ole Kakaknya Pdt. Martinus Manggara, dirumah duka sanggeng Manokwari.
Alm. Dolfius adalah Karyawan Harian di kantor Pendidikan Propinsi Papua barat Manokwari. Kata Pdt. Martinus Manggara bahwa adiknya Alm. Dolfius dinyatakan DPO, Alm. Dolfius   Lari ke Kampung Wanmare dan dia tinggal lama di kampung Wanmare bahkan ia kawin dikampung wanmare. Tetapi Alm. Dolfius Manggara, Merasa 4 -5 thn yang dinyatakan dia DPO  habis,  Maka, Adik Bisa kerja kembali di tempat dia bekerja di kantor pendidikan Propinsi Papua Barat, Kata Pdt. Martinus Manggara.
Pada malam hari 23 Agustus 2017, Korban Alm. Dolfius Manggara datang dengan Seorang Kepala kampung Wanmare kerumah Pdt. Martinus Manggara dan Alm. Dolfius minta kenalan dengannya, Kata Martinus Manggara, Saya merasa berat atau Batin saya rasa keberatan dengan seorang kepala kampung itu, tetapi terpaksa pengang tangan salaman dan Martinus dengan bahasa daerah biak sampaikan kepada Adiknya bahwa saya merasa keberatan salaman dengan kamu punya Ipar ini, jadi kamu pulang hati – hati.
Mereka bertiga, Pdt. Martinus Manggara. Korban Alm, Dolfius Manggara dan Seorang kepala kampung wanmare duduk di rumah Pdt. Martinus sampai sekitar jam 10.00wp Malam, Mereka dua Alm. Korban Dolfius Manggara dan Seorang kepala kampung wanmare pulang ke kampung wanmare. Sebelum pulang kesana Kedua orang ke rumahnya Anak perempuan Pdt. Martinus Manggara dan meminta uang, sehingga Anak perempuan berikan Rp 30.000 kepada Dua orang tersebut. Sempat Larang untuk pulang tapi mereka tak mendengar.
Setelah mereka dua Ke Kampung Wanmare tidak tahu apa yang mereka lakukan dan bagaimana kejadian Pembunuhan terhadap Alm. Dolfius Manggara. Kata Salah satu Saksi mata di tempat kejadian Perkara (TKP) bahwa, Tempat pembunuhan tidak tahu tapi Mereka Pelaku Membawa Mayat diatas Motor setelah isi dalam karung, saksi sedang kerja malam dikantor Pendidikan Propinsi, Malam sekitar jam 2.00wp Malam hari, Mendengar Bunyi Motor Dia keluar ke jalan Raya, Karena Melihat dia Keluar kaget sehingga, Mayat jatuh dari Motor, Mungkin Rencana Mereka Mayat mau Buang ke Tempat pembuangan sampah.Tetapi pelaku Sudah diamankan oleh Polisi (Kesaksian Pdt. Martinus Manggara Laporkan ke KNPB Mnukwar).
Polisi angkat Mayat dan di otopsi di rumah sakit Umum Manokwari Pada Malam itu, Pdt. Manggara merasa tidak enak badan mendengar kabar pembunuhan, Manggara mengutus 3 kali ke rumah sakit Umum untuk memastikan, siapa yang dibunuh, tetapi dua orang tidak berhasil memastikan siapa tetapi ketiga pastikan benar itu Adiknya Pdt. Martinus Manggara yang dapat bunuh. Atas kejadian ini Keluarga korban Melampiaskan Emosi melakukan pemalangan jalan raya dan bakar ban tetapi Pdt. Manggara dan kepala suku mengamankan dan semua berikan tanggung jawab kepada polisi untuk selidiki mendalam. Sampai masalah harus tuntas sesuai keingginan Pihak keluarga korban, Pemakaman Alm. Dolfius Manggara, pada hari kemarin, 24 Agustus 2017.di Kuburan Umum Pasir putih Manokwari.Pembunuhan semacam ini sangat keji dan Sadis, Pembunuhan ini sepertinya pembunuh bayaran, orang terlati, masyarakat tidak mungkin seperti ini. pasti dibunuh mati pasti lari, tidak mungkin mau potong kaki dan tanggan seperti binatang, pembunuhan ini ada maksud dibalik ini dan pasti saja pembunuhan berencana. kata keluarga korban di duka sanggeng dalam manokwari.

Media Cetak Radar Sorong, Jumat 25 Agustus 2017, Tersangka Mutilasi Terancam Hukum Mati, dalam pemberitaan bahwa, hasil penyeledikan maupun keterangan pelaku bahwa, eksekusi korban dilakukan pagi hari sekitar pukul 09.00wit. Kedua pelaku sempat meninggalkan korban di tkp di sekitar kantor arfai. Mereka. Mereka pelaku putar – putar ke kota  sampai ke amban, setelah itu malam sekitar jam 20.00wit mereka datang lagi ke tkp dan mereka mulai memutilasi korban untuk menghilangkan jejak, jelasnya.
Pemberitaan dalam Koran radar sorong bahwa EKSEKUSI korban pagi hari jam 09.00 wit dan jam 20.00 wit Multilasi.  sedangkan Kakak kandungnya mengatakan sekitar (Jam 21.00 wit sembilan malam)/ (Jam 22.00 wit sepuluh malam) itu Alm. Dolfius Manggara bersama kepala kampung datang ke rumah.  Tidak mungkin Pelaku kejahatan mau kembali melihat mayat yang dirinya bunuh. Sepertinya keterangan palsu yang sifatnya menipu publik dan Keluarga korban berita tidak berdasarkan fakta. By. KNPB Mnukwar.




Share This :

Post a Comment

 

Top