Kesaksian Keluarga Korban, Pembunuhan Alm.
Dolfinus Manggara Di Manokwari
KNPB Mnukwar, 25 Agustus 2017. Kesaksian
Keluarga Korban Pdt. Martinus Manggara, (Kakanya) bahwa. Alm. Dolfius Manggara Umur 45 thn, Berasal dari Biak. Orang tak dikenal (OTK)
Dibunuh secara sadis.
Kesaksian
dari Pdt. Martinus, Bahwa kemarin lalu, 22 Agustus 2017 sebelum kejadian, Dua
orang yaitu Kepala Kampung Wanmare dan Masyarakat biak yang namanya tidak
menyebutkan, Mereka dua datang ke rumah dan sempat tanya Alm. Dolfius Manggara.
Alm.
Dolfius Manggara Adalah Seorang DPO dari Kepolisian Manokwari Pada 4 – 5 Thn
Lalu, Akibat Masalah Keluarga Di Rumah Tangga, Alm. dapat tangkap dan di
penjarakan di Tahanan Lembaga pemasyarakatan (LP) Manokwari, Namun Beliau kabur
dari tahanan akibat dari Seorang Penjaga LP di Manokwari selalu saja pukul Alm.
Dolfius sehingga, Beliau Pukul penjaga LP itu dan Kabur dari tahanan LP.
Kesaksian ini disampaikan ole Kakaknya Pdt. Martinus Manggara, dirumah duka
sanggeng Manokwari.
Alm.
Dolfius adalah Karyawan Harian di kantor Pendidikan Propinsi Papua barat
Manokwari. Kata Pdt. Martinus Manggara bahwa adiknya Alm. Dolfius dinyatakan
DPO, Alm. Dolfius Lari ke Kampung
Wanmare dan dia tinggal lama di kampung Wanmare bahkan ia kawin dikampung
wanmare. Tetapi Alm. Dolfius Manggara, Merasa 4 -5 thn yang dinyatakan dia DPO habis, Maka, Adik Bisa kerja kembali di tempat dia
bekerja di kantor pendidikan Propinsi Papua Barat, Kata Pdt. Martinus Manggara.
Pada
malam hari 23 Agustus 2017, Korban Alm. Dolfius Manggara datang dengan Seorang
Kepala kampung Wanmare kerumah Pdt. Martinus Manggara dan Alm. Dolfius minta
kenalan dengannya, Kata Martinus Manggara, Saya merasa berat atau Batin saya
rasa keberatan dengan seorang kepala kampung itu, tetapi terpaksa pengang
tangan salaman dan Martinus dengan bahasa daerah biak sampaikan kepada Adiknya
bahwa saya merasa keberatan salaman dengan kamu punya Ipar ini, jadi kamu
pulang hati – hati.
Mereka
bertiga, Pdt. Martinus Manggara. Korban Alm, Dolfius Manggara dan Seorang
kepala kampung wanmare duduk di rumah Pdt. Martinus sampai sekitar jam 10.00wp
Malam, Mereka dua Alm. Korban Dolfius Manggara dan Seorang kepala kampung
wanmare pulang ke kampung wanmare. Sebelum pulang kesana Kedua orang ke
rumahnya Anak perempuan Pdt. Martinus Manggara dan meminta uang, sehingga Anak
perempuan berikan Rp 30.000 kepada Dua orang tersebut. Sempat Larang untuk
pulang tapi mereka tak mendengar.
Setelah
mereka dua Ke Kampung Wanmare tidak tahu apa yang mereka lakukan dan bagaimana
kejadian Pembunuhan terhadap Alm. Dolfius Manggara. Kata Salah satu Saksi mata
di tempat kejadian Perkara (TKP) bahwa, Tempat pembunuhan tidak tahu tapi
Mereka Pelaku Membawa Mayat diatas Motor setelah isi dalam karung, saksi sedang
kerja malam dikantor Pendidikan Propinsi, Malam sekitar jam 2.00wp Malam hari,
Mendengar Bunyi Motor Dia keluar ke jalan Raya, Karena Melihat dia Keluar kaget
sehingga, Mayat jatuh dari Motor, Mungkin Rencana Mereka Mayat mau Buang ke
Tempat pembuangan sampah.Tetapi pelaku Sudah diamankan oleh Polisi (Kesaksian
Pdt. Martinus Manggara Laporkan ke KNPB Mnukwar).
Polisi
angkat Mayat dan di otopsi di rumah sakit Umum Manokwari Pada Malam itu, Pdt.
Manggara merasa tidak enak badan mendengar kabar pembunuhan, Manggara mengutus
3 kali ke rumah sakit Umum untuk memastikan, siapa yang dibunuh, tetapi dua
orang tidak berhasil memastikan siapa tetapi ketiga pastikan benar itu Adiknya
Pdt. Martinus Manggara yang dapat bunuh. Atas kejadian ini Keluarga korban
Melampiaskan Emosi melakukan pemalangan jalan raya dan bakar ban tetapi Pdt.
Manggara dan kepala suku mengamankan dan semua berikan tanggung jawab kepada
polisi untuk selidiki mendalam. Sampai masalah harus tuntas sesuai keingginan
Pihak keluarga korban, Pemakaman Alm. Dolfius Manggara, pada hari kemarin, 24
Agustus 2017.di Kuburan Umum Pasir putih Manokwari.Pembunuhan semacam ini sangat keji dan Sadis, Pembunuhan ini sepertinya pembunuh bayaran, orang terlati, masyarakat tidak mungkin seperti ini. pasti dibunuh mati pasti lari, tidak mungkin mau potong kaki dan tanggan seperti binatang, pembunuhan ini ada maksud dibalik ini dan pasti saja pembunuhan berencana. kata keluarga korban di duka sanggeng dalam manokwari.
Media Cetak
Radar Sorong, Jumat 25 Agustus 2017, Tersangka
Mutilasi Terancam Hukum Mati, dalam pemberitaan bahwa, hasil penyeledikan
maupun keterangan pelaku bahwa, eksekusi korban dilakukan pagi hari sekitar
pukul 09.00wit. Kedua pelaku sempat meninggalkan korban di tkp di sekitar
kantor arfai. Mereka. Mereka pelaku putar – putar ke kota sampai ke amban, setelah itu malam sekitar
jam 20.00wit mereka datang lagi ke tkp dan mereka mulai memutilasi korban untuk
menghilangkan jejak, jelasnya.
Pemberitaan
dalam Koran radar sorong bahwa EKSEKUSI korban pagi hari jam 09.00 wit dan jam
20.00 wit Multilasi. sedangkan Kakak
kandungnya mengatakan sekitar (Jam 21.00 wit sembilan malam)/ (Jam 22.00 wit
sepuluh malam) itu Alm. Dolfius Manggara bersama kepala kampung datang ke
rumah. Tidak mungkin Pelaku kejahatan
mau kembali melihat mayat yang dirinya bunuh. Sepertinya keterangan palsu yang
sifatnya menipu publik dan Keluarga korban berita tidak berdasarkan fakta. By. KNPB Mnukwar.
Post a Comment