LATEST UPDATES

Tuesday, December 22, 2015

POLDA METRO JAYA TANGKAP PULUHAN MAHASISWA PAPUA DI JAKARTA

Mahasiswa Papua yang ditangkap aparat saat dibawa ke Polda Metro Jaya. Jubi/Arnold Belau

Mahasiswa Papua yang ditangkap aparat saat dibawa ke Polda Metro Jaya dengan mobil tahanan polisi, 19/12/2015. Jubi/Arnold Belau
Semarang, Jubi – Bernardo Boma, Ketua Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota Semarang, pada hari ini, Sabtu (19/12/2015) dari Jakarta kepada Jubi mengungkapkan, aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya telah menghadang aksi yang dilakukan oleh AMP dalam rangka memperingati aksi Trikora pada 19 Desember 1961 yang kemudian menjadi awal pendudukan dan penjajahan Indonesia di Papua dan menangkap puluhan mahasiswa Papua.
“Kami ditangkap sebelum kami melakukan orasi maupun aksi damai. Kami dikepung oleh Brimob dan polisi dari Polda Metro Jaya. Saat ini kami yang ditangkap semua ada 23 orang,” ungkap Bernardo Boma kepada Jubi dari Jakarta, Sabtu (19/12/2015).
Kata Boma, pihaknya lakukan persiapan perlengkapan aksi  dalam kepungan polisi dan brimob. Lalu mulai long march pukul 09.57 WIB, tapi dihadang di tempat.
“Polisi mengatakan aksi kami hari ini tanpa dasar dan alasan yang jelas, maka itu jangan ada demo untuk memisahkan diri dan membuat negara dalam negara,” ucap Boma meniru pernyataan komandan pasukan yang membubarkan aksi AMP tersebut.
Sementara itu, Wenas Kobogau, aktivis AMP dari Komite Kota Bandung, kepada Jubi juga menyampaikan hal yang sama. Bahwa, pada hari ini telah ditangkap puluhan aktivis mahasiswa Papua dari AMP di Jakarta.

Mahasiswa Papua yang tergabung dalam AMP yang ditahan di Polda Metro Jaya - Jubi
Mahasiswa Papua yang tergabung dalam AMP yang ditahan di Polda Metro Jaya – Jubi
“Puluhan kawan-kawan  kami, aktivis mahasiswa yang tergabung dalam AMP sudah ditangkap di Jakarta oleh aparat saat mau melakukan aksi. Kami minta advokasi,” katanya kepada Jubi.
Massa yang berjumlah puluhan orang ini kemudian dikepung oleh Polisi dan Intelijen. Jumlah Aparat lebih banyak dari massa aksi. Setelah aparat mengepung Massa, Aparat membubarkan paksa dan mengangkut massa ke Polda Metro Jaya.
Wakil Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Tommy Albert membenarkan pembubaran dan penangkapan ini.
“Sekitar pukul 09:48 WIB, massa aksi mulai dibawa pakai truk ke Gedung Sabhara di Polda Metro Jaya. Polisi mulai  melakukan pendataan terhadap 23 mahasiswa. Polisi mengungkapkan mereka dibubarkan dan dibawa ke Polda karena melakukan aksi tanpa pemberitahuan, padahal kawan-kawan AMP sudah melayangkan pemberitahuan. Pendataan sudah selesai namun mahasiwa belum diperbolehkan pulang hingga saat ini (13:01) dan tidak ada penjelasan mengenai proses selanjutnya,” kata pengacara publik LBH Jakarta ini.
Menurutnya, “teriakan” merdeka yang disampaikan oleh massa aksi tidak melanggar hukum apapun, justru merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi dan undang-undang HAM di negara Indonesia.

“Teriakan kemerdekaan tidak akan pernah muncul jika masalah kemiskinan, ketidakadilan, dan pelanggaran HAM di Papua diselesaikan oleh negara. Hanya negara penjajah yang anti dan takut dengan teriakan kemerdekaan,” kata Tommy.
Dari informasi yang dihimpun Jubi, puluhan aktivis AMP yang ditahan itu adalah Bernado Boma, Bob Senawatme, Viky Tebay, Jefry Wenda, Frans Nawipa, Jhon Gobay, Yosias Iyai, Adhen Dimi, Jhon Pekey,  Frans Douw, Melli Badii, Natalius Tekege, Ema Douw, Awida Bobii, Hanna Douw, Tina Douw, Delvina Alua, Zakeus Edowai, Eki Gobay, Ofmi T Kafiar, Bendi Agapa, Ay Kosay dan  Albert Pahabol. (Arnold Belau)

http://tabloidjubi.com/home/2015/12/19/polisi-dari-polda-metro-jaya-tangkap-puluhan-mahasiswa-papua-di-jakarta/2/
Share This :

Post a Comment

 

Top